Halo anak Nusantara! Indonesia sudah berdiri selama 76 tahun lamanya. Dasar-dasar Indonesia yang kita rasakan saat ini berasal dari kerja keras, darah, dan keringat dari para pendahulu kita. Meskipun sudah merdeka, perintisan Indonesia sebagai negara yang baru terbentuk bukan hal yang mudah. Yuk, Ikuti Museum Nusantara membahas Masa Orde Lama, salah satu masa yang cukup krusial dalam pembentukan negara Indonesia.
Awal Mula Masa Orde Lama
Daftar Isi
Masa Orde Lama adalah sebuah periode masa pemerintahan Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Soekarno. Periode ini berlangsung dari tahun 1945 sampai 1968. Pada periode ini, Indonesia masih baru saja berdiri, karena itu, banyak terjadi perubahan sistem pemerintahan pada masa ini.
Periode ini dimulai ketika Belanda yang diboncengi oleh tentara Sekutu datang kembali ke Indonesia. Hal ini terjadi berdasarkan Perjanjian Wina, yang mengatakan bahwa negara yang diduduki Jepang harus dikembalikan kepada koloninya masing-masing. Meskipun Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan, Belanda masih berambisi untuk mengambil alih wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, banyak terjadi pertempuran demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada awal masa kemerdekaan ini, Indonesia sebenarnya menganut sistem presidensial, tapi kemudian berganti menjadi sistem parlementer. Hal ini dikarenakan Van Mook, Gubernur Jenderal Hindia-Belanda saat itu, tidak mau berunding dengan Presiden Soekarno. Sutan Sjahrir adalah sosok yang mewakili Indonesia untuk berunding dengan pihak Belanda dengan tujuan supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Pada awal Masa Orde Lama, terjadi banyak perselisihan. Salah satu perselisihan antara kelompok pro-Belanda dengan pro-kemerdekaan membuat situasi di Jakarta menjadi tidak aman. Oleh karena situasi yang tidak kondusif serta beberapa tokoh pemerintahan mendapat serangan secara langsung, Presiden Soekarno kemudian memberi perintah rahasia kepada Balai Yasa Manggarai untuk segera menyiapkan rangkaian kereta api dalam rangka mengevakuasi para petinggi negara.
Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, serta beberapa menteri memutuskan untuk meninggalkan Jakarta dan menuju ke Yogyakarta. Kepindahan ini sekaligus memindah ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta, sedangkan Perdana Menteri Sutan Sjahrir menetap di Jakarta untuk bernegosiasi dengan Belanda.
Setelah melalui diplomasi yang panjang dan pergantian perdana menteri, Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia empat tahun setelah kemerdekaan Indonesia, lebih tepatnya pada tanggal 27 Desember 1949. Pengakuan kedaulatan Indonesia ini kemudian ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam, Belanda.
Pemerintahan Orde Lama
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, banyak terjadi perubahan sistem pemerintahan yang terjadi pada masa Orde Lama.
Sistem Parlementer
Perubahan sistem pemerintahan dari yang awalnya presidensial menjadi parlementer terjadi pada tahun 1945 sampai 1950. Pada sistem ini presiden memiliki fungsi ganda, yakni sebagai badan eksekutif dan badan legislatif. Perubahan sistem pemerintahan terjadi dalam rangka untuk bernegosiasi dengan Belanda. Gubernur Jenderal Hindia-Belanda menolak untuk melakukan perundingan dengan Soekarno, oleh karena itu Sutan Sjahrir diangkat menjadi Perdana Menteri dan pemerintahan Indonesia berubah menjadi sistem parlementer.
Setelah peristiwa Agresi Militer I, jabatan Sjahrir sebagai Perdana Menteri digantikan oleh Amir Syarifudin. Amir Syarifudin kemudian menandatangani Perjanjian Renville pada tanggal 19 Januari 1948, dan turun dari jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Moh. Hatta kemudian menggantikan posisi Amir sebagai Perdana Menteri.
Setelah kedaulatan Indonesia diberikan oleh Belanda, Indonesia kemudian menjadi Republik Indonesia Serikat. Negara Republik Parlementer Federal ini adalah perserikatan dari Republik Indonesia beserta negara-negara bentukan Belanda yang ada di wilayah Nusantara.
Sistem Liberal
Pada tahun 1950-1959, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan liberal. Secara garis besar, Indonesia menerapkan prinsip liberal dalam bidang politik dan perekonomian. Presiden Soekarno memerintahkan untuk menggunakan konstitusi Undang-Undang Sementara (UUDS) 1950.
Setelah sebelumnya menjadi negara serikat, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan melanjutkan model demokrasi parlementer yang liberal. Kabinet dipimpin oleh Perdana Menteri dan Presiden berkedudukan sebagai kepala negara.
Berikut adalah daftar nama Perdana Menteri serta kabinet yang pernah mereka pimpin :
No. | Nama kabinet | Perdana Menteri | Awal masa kerja | Akhir masa kerja |
1. | Natsir | Mohammad Natsir | 6 September 1950 | 21 Maret 1951 |
2. | Sukiman-Suwirjo | Sukiman Wirjosandjojo | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 |
3. | Wilopo | Wilopo | 3 April 1952 | 3 Juni 1953 |
4. | Ali Sastroamidjojo I | Ali Sastroamidjojo | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 |
5. | Burhanuddin Harahap | Burhanuddin Harahap | 12 Agustus 1955 | 3 Maret 1956 |
6. | Ali Sastroamidjojo II | Ali Sastroamidjojo | 24 Maret 1956 | 14 Maret 1957 |
7. | Djuanda | Djuanda Kartawidjaja | 9 April 1957 | 5 Juli 1959 |
Masa Demokrasi Parlementer berakhir setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit Presiden tersebut berisi pembubaran Konstituante hasil pemilu 1955, pemberlakuan kembali UUD 1945 setelah sebelumnya digantikan oleh UUDS 1950, serta Pembentukan MPRS yang terdiri dari para anggota DPR dengan tambahan para utusan golongan dan daerah.
Demokrasi Terpimpin
Setelah berakhirnya sistem parlementer, Indonesia masuk ke dalam masa yang sering dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin. Sistem demokrasi terpimpin ini berlangsung mulai tahun 1959 sampai 1966. Sistem ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan Sidang Konstituante tanggal 10 November 1956.
Ketika Demokrasi Terpimpin berlangsung terjadi banyak penyimpangan serta peristiwa yang terjadi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden dan pengangkatan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS.
Masa Orde Lama 1959 sampai 1966 merupakan masa terakhir dari pemerintahan Orde Lama. Terdapat beberapa alasan mengapa Orde Lama berakhir, antara lain Tri Tuntutan Rakyat dan Gerakan 30 September 1965, sehingga pemerintahan kemudian berpindah ke Orde Baru.
Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama
Indonesia masih dalam tahap peralihan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka. Oleh karena itu, Indonesia masih dalam proses adaptasi pada saat itu. Banyak pro-kontra yang terjadi dalam masyarakat tentang langkah-langkah pemerintah.
Pada saat masa Orde Lama, terjadi banyak penyimpangan terhadap Pancasila. Salah satu yang cukup terkenal adalah peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965. PKI berniat untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis.
Presiden Soekarno yang mengubah sistem pemerintahan menjadi Demokrasi Terpimpin kemudian berniat menciptakan stabilitas politik Indonesia, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Karena sistem pemerintahan bertumpu langsung ke Presiden Soekarno, pelaksanaan pemerintahan menyeleweng dari ketentuan UUD 1945.
Dalam Masa Orde Lama, terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 karena pemerintah cenderung sentralistik, pemerintahan hanya terpusat kepada presiden dan kedudukan presiden menjadi terlalu kuat. Terlebih lagi munculnya peristiwa G30S 1965 membuat Pancasila kembali terancam. Pada saat Soekarno turun dari jabatan sebagai Presiden pada tahun 1966, hal ini menandakan berakhirnya masa Orde Lama.
Penyimpangan pada Masa Orde Lama
Penyimpangan pada Masa Orde Lama mulai muncul sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Presiden Soekarno membuat sebuah produk hukum bernama Penetapan Presiden (Penpres) yang merupakan keputusan presiden dan memiliki kedudukan yang sama dengan undang-undang. Penpres sendiri dibuat tanpa persetujuan dari DPR.
Berikut adalah beberapa contoh dari Penpres yang pernah Presiden Soekarno buat :
- Penpres No. 1 tahun 1960 berisi penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Penpres No. 2 tahun 1959 berisi pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
- Penpres No. 3 tahun 1960 berisi pembubaran DPR hasil pemilu 1955.
- Penpres No. 4 tahun 1960 berisi pembentukan DPR-GR (Gotong Royong) sebagai pengganti DPR yang dibubarkan.
- Penpres No. 7 tahun 1959 berisi pembubaran beberapa partai politik.
Oleh karena pada saat itu pemerintahan terpusat ke Presiden, maka Presiden memiliki kekuasaan tertinggi. Hal ini adalah bentuk penyimpangan dari UUD 1945 dan dianggap bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, lembaga tertinggi yang dibentuk oleh Presiden juga melakukan penyimpangan sehingga membuat posisi Presiden semakin kuat.
Baca Juga : Masyumi, Partai Islam Terbesar pada Era Demokrasi Liberal
Demikian penjelasan Museum Nusantara kali ini tentang Masa Orde Lama. Meskipun pada masa ini banyak terjadi penyimpangan dan jauh dari kata sempurna, Orde Lama merupakan fondasi dasar bagi negara Indonesia yang ada saat ini. Presiden Soekarno sudah merintis jalan untuk kita, anak cucu Indonesia, untuk hidup lebih baik lagi.
Tidak ada komentar