Halo anak Nusantara! Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah tidak berhenti sampai saat pembacaan proklamasi saja. Ada banyak rintangan masih yang harus dilewati. Berbagai usaha dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, baik melalui perjuangan fisik maupun diplomatik. Salah satu usaha diplomatik yang bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah Konferensi Meja Bundar.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perjanjian ini, simak artikel Munus di bawah ini.
Konferensi Meja Bundar, Sebuah Usaha Untuk Pengakuan Kedaulatan Indonesia
Daftar Isi
Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Nederlands-Indonesische Ronde Tafel Conferentie adalah suatu pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Belanda. Pertemuan ini dilaksanakan karena tindakan Belanda yang melakukan agresi militer terhadap Indonesia mendapat kecaman dari pihak Internasional.
Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di kota Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Pertemuan ini mempertemukan perwakilan dari Belanda, BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) dan Republik Indonesia.
Sebelum konferensi ini dilaksanakan, tiga perjanjian sudah dibuat oleh Belanda dan Indonesia. Resolusi 67 Dewan Keamanan PBB yang keluar tanggal 28 Januari 1949 memberikan himbauan pada Belanda supaya menghentikan semua serangan, sedangkan Republik Indonesia diminta untuk menghentikan perang gerilya. Perjanjian akan terus berlanjut sampai tercapai perdamaian antara Belanda dan Indonesia
Berikut adalah tujuan konferensi meja bundar :
- Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka, tetapi wilayah Irian Barat masih di bawah kekuasaan Belanda.
- Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasil dari perjanjian Indonesia dan Belanda.
- Mengakhiri pertempuran antara Belanda dan Indonesia.
Hasil Konferensi Meja Bundar keluar pada akhir 1949 dan menyatakan bahwa Belanda mengakui kedaulatan serta kemerdekaan Indonesia. Penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Delegasi Belanda adalah Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, dan Mr. A.M.J.A. Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani, bentuk pemerintahan Indonesia pun berubah menjadi Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Latar Belakang Konferensi Meja Bundar
Latar belakang Konferensi Meja Bundar adalah terjadinya agresi militer I dan agresi militer II yang dilakukan oleh Belanda untuk menggagalkan kemerdekaan serta mengambil alih kembali wilayah Indonesia.
Serangan ini adalah bentuk dari pelanggaran perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Pada agresi militer I, Belanda melanggar Perjanjian Linggarjati. Selanjutnya, dalam agresi militer II, Belanda melanggar Perjanjian Renville. Pihak PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) mengecam tindakan Belanda ini. Selain melancarkan serangan, Belanda juga melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh berpengaruh di Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan beberapa menteri kabinet pemerintahan Indonesia.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam Belanda dan menuntut untuk mengembalikan kekuasaan kembali pada Indonesia. PBB juga memberikan saran untuk melakukan perjanjian, supaya kedua belah pihak dapat menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Tanggal 17 April 1949, Perundingan Roem-Royen digelar untuk mempertemukan Belanda dan Indonesia. Perundingan ini ditandatangani pada 7 Mei 1949 dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang berisi persetujuan diadakannya KMB di Den Haag, pengembalian kekuasaan Republik Indonesia ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949, dan gencatan senjata kedua belah pihak. Setelah pertemuan tersebut, Konferensi Inter-Indonesia dilaksanakan pada 19 sampai 22 Juli 1949 yang bertempat di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli sampai 3 Agustus di Jakarta.
Tokoh Konferensi Meja Bundar
1. Delegasi Indonesia
Pemimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar adalah wakil presiden Indonesia, yaitu Mohammad Hatta. Delegasi lainnya yang juga mewakili Indonesia terdiri dari Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Moh. Roem, Ir. Djuanda, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, Mr. Muwardi, dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo.
2. Delegasi Belanda
Delegasi dari Belanda diwakili oleh BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili beberapa negara bagian yang diciptakan Belanda di Indonesia. Perwakilan dari BFO tersebut adalah Sultan Hamid II dan perwakilan langsung dari Belanda adalah Mr. Van Maarseveen.
3. Delegasi UNCI
United Nations Commissioner of Indonesia (UNCI) berperan sebagai penengah dari perjanjian perdamaian antara Belanda dan Indonesia. Perwakilan dari UNCI adalah Chritchley.
Isi Konferensi Meja Bundar
Dalam pelaksanaan konferensi, berikut beberapa isi Konferensi Meja Bundar yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak :
- Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan dilaksanakan paling lambat pada 30 Desember 1949.
- Status Irian Barat akan dirundingkan lagi dan diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan.
- Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda sebagai bentuk kerjasama antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Hubungan Uni Indonesia-Belanda dipimpin Raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari wilayah Indonesia, tapi beberapa korvet (kapal perang kecil) diserahkan kepada Indonesia.
- Tentara Belanda akan ditarik mundur dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan. Anggota KNIL yang diperlukan akan dimasukkan dalam TNI (Tentara Negara Indonesia).
Dampak Konferensi Meja Bundar
Pada tanggal 29 Oktober 1949, Perjanjian Meja Bundar ditandatangani dan kemudian dilaporkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Setelah hasil perjanjian disetujui KNIP, Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat pada tanggal 17 Desember 1949. Drs. Mohammad Hatta berperan sebagai Perdana Menteri dan bertanggung jawab atas kabinet Republik Indonesia Serikat. Republik Indonesia Serikat dibagi menjadi 16 negara bagian dan negara persekutuan Kerajaan Belanda.
Berikut adalah beberapa dampak Konferensi Meja Bundar:
- Tentara Belanda ditarik dari wilayah Republik Indonesia Serikat.
- Pertikaian antara Indonesia dengan Belanda berakhir karena ditariknya tentara Belanda dari wilayah Indonesia.
- Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
- Indonesia dapat membenahi keadaan yang kacau dan memulai pembangunan dengan aman.
- Hutang pemerintah Belanda sebesar 4,3 miliar gulden ditanggung pemerintah oleh Republik Indonesia Serikat sepenuhnya.
- Tidak terlaksananya demokrasi oleh karena pembentukan RIS .
- Status Irian Barat masih dipegang oleh pemerintah Belanda.
- Republik Indonesia Serikat dibagi menjadi beberapa negara bagian sebagai berikut : Negara Jawa Timur, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan dan Jakarta, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Sumatera Selatan dan negara serikat lainnya. Total negara bagian adalah 16 negara bagian.
- Indonesia masih berada dalam kekuasaan persemakmuran Belanda, dengan kata lain belum bebas sepenuhnya.
Baca juga: Moh Hatta: Biografi Sang Proklamator dan Manusia Jam
Konferensi Meja Bundar adalah salah satu upaya diplomatik Indonesia untuk mempertahankan dan memperjuangkan status Indonesia sebagai merdeka. Mungkin jika tanpa perjanjian ini, kita sampai saat ini masih berselisih dengan Belanda dan hidup tidak aman. Perundingan dan perjanjian meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan menciptakan keadaan yang saling menguntungkan.
Tidak ada komentar