1. Blog

Perjanjian Bongaya: Isi, Latar Belakang, & Dampaknya

Halo anak Nusantara! Perlawanan masyarakat Indonesia adalah rintangan utama bagi penjajah untuk menguasai secara penuh negara ini. Tidak sedikit perlawanan yang membuat penjajah kewalahan, namun ada juga beberapa yang dapat ditumpas. Salah satunya adalah perlawanan dari Kerajaan Gowa yang pada akhirnya melahirkan Perjanjian Bongaya.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dampak dan isi Perjanjian Bongaya, simak artikel Munus di bawah ini!

Perjanjian Bongaya, Perjanjian Perdamaian Antara Kerajaan Gowa dan VOC

Perjanjian Bongaya adalah perjanjian antara Kerajaan Gowa dengan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). Perjanjian ini berisi pembagian wilayah kekuasaan Kerajaan Gowa dengan Belanda. Kerajaan Gowa sendiri memiliki wilayah yang strategis sekaligus kaya akan sumber daya alam. Hal ini yang membuat Kerajaan Gowa menjadi salah satu Kerajaan yang kuat. Terlebih lagi, Kerajaan Gowa juga menjadi pusat dari perekonomian karena pelabuhannya yang strategis.

Belanda yang melihat potensi ini tidak bisa tinggal diam saja. Belanda ingin memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini yang kemudian menciptakan perseteruan antara Belanda dengan Kerajaan Gowa, sehingga meletuslah Perang Makassar pada tahun 1666-1667.

Artikel Terkait

  • Etika Bisnis Modern: Definisi dan Prinsip – Prinsipnya
    by Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on November 21, 2023 at 9:58 am

    Aspek bisnis yang tidak boleh pelaku usaha abaikan saat berbisnis pada masa kini yaitu etika bisnis modern. Sederhananya, etika bisnis ialah prinsip-prinsip atau nilai moral yang memberi batasan terhadap tindakan bisnis. Hal ini sangat penting untuk menjaga reputasi perusahaan dan mengusahakan dampak baik bagi konsumen dan semua pihak yang terlibat dalam operasional bisnis. Simak hingga Artikel Etika Bisnis Modern: Definisi dan Prinsip – Prinsipnya pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • Kebijakan Energi Terbarukan dan Energi Baru di Indonesia
    by Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on November 19, 2023 at 2:07 pm

    Kebijakan energi terbarukan di Indonesia secara umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi. Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa penyediaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) harus pemerintah nasional dan pemerintah daerah tingkatkan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Untuk mengetahui kebijakan ini lebih dalam, yuk simak pembahasan Studio Literasi kali ini hingga akhir, Kawan Artikel Kebijakan Energi Terbarukan dan Energi Baru di Indonesia pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • 5 Langkah Membangun Budaya Organisasi yang Inklusif
    by Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on November 16, 2023 at 6:57 am

    Budaya organisasi yang inklusif secara umum adalah budaya suatu perusahaan di mana perbedaan yang ada sangat dirangkul dan tidak dibeda-bedakan, baik dari latar belakang suku, ras, agama, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk menciptakan kesetaraan dalam perusahaan. Lantas bagaimana cara membangun inklusivitas dalam perusahaan? Simak artikel Studio Literasi kali ini hingga akhir! Artikel 5 Langkah Membangun Budaya Organisasi yang Inklusif pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • Pemanfaatan dan Manajemen Sumber Daya Alam di Indonesia
    by Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on November 16, 2023 at 6:05 am

    Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah, mulai dari kekayaan hayati dan non hayati. Agar generasi di masa depan bisa tetap memanfaatkannya dengan maksimal, manajemen sumber daya alam sangat perlu untuk kita perhatikan. Kali ini, kita akan membahas manajemen sumber daya alam hingga pemanfaatannya yang sesuai dengan pembangunan berkelanjutan. Simak hingga selesai, Kawan Artikel Pemanfaatan dan Manajemen Sumber Daya Alam di Indonesia pertama kali tampil pada Studio Literasi.

Lukisan karya Romeyn de Hooghe tentang suasana sebuah pertempuran Perang Makassar (Sumber : Wikimedia)

Perang tersebut menghasilkan suatu perjanjian damai yang bernama Perjanjian Bongaya. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sultan Hasanuddin pada 18 November 1667. Kerajaan Gowa merasa dirugikan dengan adanya perjanjian ini. Oleh karena itu, Kerajaan Gowa terus melakukan perlawanan sampai pada akhirnya kalah dan harus terpaksa menandatangani lagi perjanjian damai ini.

Latar Belakang Perjanjian

Perjanjian Bongaya dilatarbelakangi oleh VOC yang ingin melemahkan kekuasaan Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan. Kerajaan Gowa saat itu sangat kuat dan mengancam posisi VOC dalam berdagang. Oleh karena itu, VOC pun ingin melemahkan bahkan menyingkirkan kerajaan ini.

Terlebih lagi, Kerajaan Gowa memiliki pelabuhan yang sangat strategis untuk dijadikan pusat perdagangan rempah rempah yang terletak di Somba Opu. Dari segi kekuatan, kerajaan ini tentu saja sangat kuat karena ditopang oleh sektor ekonomi yang bagus. 

VOC merasa terancam dengan keberadaan Kerajaan Gowa yang pada saat itu dikuasai oleh Sultan Hasanuddin yang sedang berada pada masa kejayaannya. VOC yang awalnya berpusat di Batavia ingin menjadikan pelabuhan yang ada di Makassar untuk menjadi tempat persinggahan karena jauhnya jarak antara Batavia dan Maluku sebagai produsen rempah rempah.

Sultan Hasanuddin ( Sumber : Wikipedia )

Keinginan VOC untuk memonopoli perdagangan tidak bisa diterima oleh Sultan Hasanuddin. Maka dari itu, peperangan pun tidak dapat terhindarkan lagi. Sultan memperkuat pasukan yang berada di daerah Nusa Tenggara untuk menyerang pihak VOC yang semena-mena di daerah itu. 

Di sisi lain, VOC melancarkan aksi adu domba atau juga disebut devide et impera antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. VOC merangkul Arung Palakka, raja dari Kerajaan Bone, untuk membantu mereka melawan Kerajaan Gowa. Arung Palakka memiliki dendam pribadi pada Kerajaan Gowa serta ingin memerdekakan Kerajaan Bone. Hal ini jugalah yang menjadi faktor mengapa Ia bersekutu dengan VOC. 

VOC membawa sekitar 21 armada kapal yang berisi 2000 pasukan da dipimpin oleh J.C. Speelman. Pertempuran sengit ini berlangsung selama 4 bulan lamanya. Sampai pada akhirnya, Sultan Hasanuddin terpaksa mengakui kekalahan dan menandatangani Perjanjian Bongaya. Perjanjian ini sebenarnya adalah perjanjian perdamaian tapi pada kenyataanya Kerajaan Gowa dirugikan dengan adanya perjanjian ini. 

Isi Perjanjian Bongaya

Terdapat 30 pasal dalam berikut adalah isi Perjanjian Bongaya :

  1. Kerajaan Gowa harus membebaskan kegiatan monopoli VOC
  2. Seluruh rakyat dan pejabat yang berkebangsaan Eropa harus segera dikirim ke Cornelis Speelman
  3. Semua alat perang serta uang yang ada di Kapal Walvisch harus diserahkan kepada Belanda
  4. Pelaku kejahatan akan diberi hukuman oleh perwakilan Belanda
  5. Kerajaan Gowa harus mengganti rugi kepada Belanda
  6. Semua orang Portugis dan Inggris tidak diperbolehkan tinggal di Makassar
  7. Hanya VOC yang boleh berdagang di Makassar
  8. VOC bebas pajak impor maupun ekspor
  9. Pemerintah dan rakyat Makassar hanya boleh berlayar di beberapa daerah tertentu dan hanya jika memiliki surat izin
  10. Semua benteng di daerah Makassar dihancurkan, kecuali benteng Somba Opu yang menjadi tempat tinggal untuk raja
  11. Benteng Ujung Pandang sekaligus desa yang ada di sekitar benteng menjadi milik Belanda
  12. Mata uang Belanda yang berlaku di Batavia berlaku juga di Makassar
  13. Raja dan para bangsawan Makassar diwajibkan untuk mengirim uang ke Batavia
  14. Raja dan bangsawan Gowa tidak diperbolehkan ikut campur urusan Belanda
  15. Segala hasil rampasan harus dikembalikan pada pihak Belanda
  16. Karaeng Bontomarannu dan Raja Bima harus diserahkan ke Belanda untuk dijatuhi hukuman
  17. Pulau Selayar tidak boleh dikuasai Kerajaan Gowa
  18. Kerajaan Gowa harus melepaskan semua kekuasaannya
  19. Raja Layo harus dilepaskan beserta tanah-tanah milik mereka
  20. Seluruh kawasan yang ditaklukkan menjadi milik Belanda
  21. Pemerintahan Kerajaan Gowa akan berhenti dan berlanjut untuk membantu Belanda
  22. Kerajaan elektif harus ditinggalkan pemerintahan Gowa
  23. Rakyat Makassar yang menikah dengan rakyat Bugis atau Turatea harus memiliki izin dari pihak Belanda
  24. Belanda dan Gowa harus menjalin persahabatan
  25. Sengketa akan diurus oleh pihak Belanda dan menjadi penengah
  26. Raja dan bangsawan Kerajaan Gowa wajib menyerahkan dua penguasa pentingnya untuk mengirimkan perjanjian bersama Laksamana ke pemerintah pusat di Batavia
  27. Orang Inggris yang tinggal di Makassar harus pergi dan membawa semua barangnya ke Batavia
  28. Putra dari Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu akan ditahan jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan
  29. Kerajaan Gowa membayar ganti rugi sebanyak lima musim ke pihak Belanda sebesar 250.000 rijksdaalder
  30. Raja dan para bangsawan Makassar akan bersumpah untuk menjadi wakil Kompeni

Dampak Perjanjian Bongaya

Pengaruh dari penandatanganan Perjanjian Bongaya bagi Kerajaan Gowa ialah kerugian yang dirasakan oleh pihak Kerajaan Gowa. Sultan Hasanuddin diperintahkan untuk mundur dari jabatannya sebagai Sultan dan menyerahkan tahta kepada anaknya yang saat itu masih berumur 13 tahun, yaitu Amir Hamzah. Kekuasaan dari Kerajaan Gowa menghilang. Selain itu, sektor perdagangan di Gowa juga telah dikuasai oleh VOC. Kegiatan perdagangan tidak lagi dipegang oleh Kerajaan Gowa. Hal ini juga menyebabkan masyarakat semakin terpengaruh oleh Blok Barat.

Baca Juga : Sejarah Sultan Hasanuddin & Perjuangannya Melawan VOC

Seperti dalam kata pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, kata kata ini menunjukkan betapa pentingnya persatuan bagi bangsa kita. Terbukti dari penjajah yang melakukan politik adu domba nyatanya berhasil melemahkan kekuatan Kerajaan Gowa.

Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa perlu untuk mempertahankan persatuan. Musuh yang kita lawan kali ini bukanlah penjajahan tapi berbagai isu yang memecah persatuan Indonesia.

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Perjanjian Bongaya: Isi, Latar Belakang, & Dampaknya

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Busur panah telah menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia selama berabad-abad. Seni memanah telah diwariskan dari generasi ke generasi dan tetap menjadi bagian dari budaya dan tradisi bangsa. Artikel ini akan mengenalkan Anda pada berbagai bentuk busur panah yang ada di Indonesia, serta memberikan wawasan tentang pentingnya seni memanah dalam masyarakat Indonesia. Apa Itu Busur […]

    Trending

    Terdapat ragam seni pertunjukan yang terkenal di Bali, salah satunya adalah tari Topeng Sidakarya yang merupakan bagian penting dari upacara keagamaan Hindu. Tari Topeng Sidakarya adalah salah satu seni pertunjukan di Bali yang dipentaskan dari generasi ke generasi. Biasanya, seni pertunjukan ini ditampilkan sebagai bagian dari upacara sakral kaum Hindu, yaitu upacara Yadnya. Seni tari […]
    Indonesia adalah negara yang kaya akan berbagai bentuk budaya, salah satunya tari tradisional. Tari Melemang merupakan tarian adat yang berasal dari Tanjungpisau negeri Bentan Penaga, Bintan, Kepulauan Riau. Tari malemang mengisahkan tentang kehidupan kerajaan di Bintan pada zaman dahulu. Tarian ini mengombinasikn unsur tari, musik, serta nyanyian menjadi kombinasi tari yang indah. Ingin tahu lebih […]
    Alat musik gambus adalah salah satu alat musik tradisional Riau yang dimainkan dengan cara dipetik. Menurut sejarah, musik tradisional ini lekat dengan budaya islam. Bentuknya memang sekilas mirip dengan gitar, namun cara memainkan gambus ini sedikit berbeda, Anak Nusantara. Untuk mengetahui lebih jauh tentang alat musik gambus dan cara memainkannya, simak artikel Museum Nusantara kali […]
    Selama berabad-abad, Indonesia telah menjadi rumah bagi keberagaman budaya yang kaya, termasuk seni tari tradisional yang memukau. Tari tradisional Indonesia bukan hanya sekadar gerakan-gerakan artistik yang menakjubkan, tetapi juga mewakili identitas, sejarah, dan nilai-nilai masyarakat di berbagai daerah. Tari Sirih Kuning adalah salah satu jenis tarian tradisional yang memiliki akar budaya kuat bagi masyarakat Betawi. […]