Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan salah satu peristiwa rangkaian sejarah paling penting di Indonesia pada ranah politik. Dikeluarkannya dekrit Presiden merupakan tanda berawalnya Demokrasi Terpimpin pada masa pemerintahan Soekarno. Apa yang menyebabkan dikeluarkannya Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959? Yuk kita pelajari selengkapnya mengenai isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tujuan, dan dampaknya bagi Indonesia.
Baca juga: Lahirnya Masa Orde Baru, Hasil dari Runtuhnya Era Orde Lama
Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Daftar Isi
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan oleh presiden pertama Indonesia yakni Soekarno. Alasan utama adanya dekrit adalah permasalahan pada Badan Konstituante yang gagal dalam menetapkan UUD baru untuk menggantikan Undang Undang Sementara pada 1950.
Mengapa UUDS 1950 harus diganti? Pada saat itu terjadi permasalahan pada kabinet yang sering berganti sehingga menyebabkan terjadinya ketidakstabilan di ranah politik. Sehingga Badan Konstituante yang merupakan lembaga dewan perwakilan yang bertugas membentuk suatu konstitusi bagi Indonesia, memiliki tugas untuk mengganti UUDS 1950.
Anggota konstituante memulai persidangan untuk menetapkan UUD baru pada 10 November 1956, namun setelah dua kemudian UUD masih belum dirumuskan. Berdasarkan kondisi tersebut maka Presiden Soekarno menyampaikan amanat di depan Sidang Konstituante pada 22 April 1959.
Beliau menganjurkan agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945, maka dilakukan pemungutan suara untuk menetapkan hasil. Berdasarkan hasil voting, 269 suara setuju untuk menetapkan kembali UUD 1945 dan 199 tidak setuju. Namun, suara ini tidak sah karena belum memenuhi jumlah minimum anggota yang harus hadir, maka diadakan sidang kedua yakni 1-2 Juni 1959 yang kembali mengalami kegagalan.
Maka, dengan ini Badan Konstituante gagal menjalankan tugasnya. Presiden akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Tujuan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah untuk menyelamatkan negara berdasarkan staatsnoodrecht atau hukum ketika negara dalam keadaan berbahaya.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Kondisi politik di Indonesia yang pada saat itu memburuk, akhirnya Presiden mengeluarkan dekrit. Berdasarkan buku Sejarah Hukum Indonesia oleh Sutan Remy, berikut adalah isi Dekrit Presiden 1959:
Dibubarkannya Konstituante.
Diberlakukannya kembali UUD 1945.
Tidak berlakunya lagi UUD 1950.
Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Baca juga: 6 Ancaman di Bidang Sosial Budaya, Contoh, & Cara Menyikapinya
Dampak Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Penyebab gagalnya Konstituante dalam merumuskan UUD baru disebabkan banyaknya kepentingan dari berbagai kelompok yang menimbulkan gejolak dan ketidakstabilan politik. Hal ini membuat Indonesia tidak stabil di bidang politik.
Merangkum dari Buku Modul Pembelajaran SMA: Sejarah Indonesia (2020) menjelaskan ada berbagai dampak ketika Presiden mengeluarkan isi Dekrit Presiden 1959. Berikut adalah dampaknya:
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan akhir dari tugas kabinet, parlemen, dan periode sistem parlementer itu sendiri.
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi akhir masa Demokrasi Parlementer
- Keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959 ditandai dengan beralihnya periode pemerintahan partai politik yang membuat peranan parlemen dipegang langsung oleh presiden dan melahirkan sistem Demokrasi Terpimpin.
Baca juga: 20 Tokoh Proklamasi dan Perannya dalam Kemerdekaan RI
Nah itu tadi penjelasan lengkap mengenai isi dekrit presiden, latar belakang, dan dampaknya. Semoga membantu kamu dalam mempelajari sejarah penting di Indonesia ya!
Tidak ada komentar