Indonesia sebagai negara yang berdaulat tentu memiliki sistem pemerintahan sendiri. Dimulai dari dasar negara yang dirancang menyesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Selain itu, Sejarah Pancasila sendiri pastinya melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan. Sejarah lengkap dari lahirnya Pancasila sebagai asas negara dapat anak nusantara simak di bawah ini.
Sejarah Pancasila Lengkap
Daftar Isi
Telah kita ketahui bersama bahwasanya ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sendiri merupakan gabungan dari dua kata yang berasal dari bahasa sanskerta yaitu panca dan sila. Panca dalam bahasa Indonesia memiliki makna lima dan sila berarti asas atau dasar. Sehingga pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar yang menopang berdirinya suatu negara dan memiliki peran sebagai pedoman hidup bernegara dengan keberagaman yang dimiliki Indonesia.
Sejarah Pancasila sebagai asas negara dimulai dari kekalahan Jepang terhadap sekutu pada perang pasifik. Akibat kekalahannya itu, Jepang membutuhkan dukungan dari Indonesia dengan cara menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Langkah awalnya dimulai dengan pembentukan badan-badan yang bertugas menyiapkan segala sesuatu mengenai pembentukan suatu negara. Badan-badan tersebut yaitu BPUPKI yang merupakan bentukan dari campur tangan Jepang dan Panitia Sembilan yang merupakan bentukan dari para tokoh Indonesia sendiri.
BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang bertugas merancang dan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan proses didirikannya negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Hal-hal tersebut berurusan dengan sesuatu yang penting mulai dari politik, ekonomi, dan lain-lain hingga nantinya membentuk sejarah pancasila. BPUPKI sendiri dibentuk pada tanggal 29 April 1945 yang dalam bahasa jepang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai, badan ini diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam prosesnya, sejarah pancasila berawal dari badan bentukan Jepang ini dalam melaksanakan agendanya yang terdiri dari beberapa agenda sidang. Sidang pertama BPUPKI diadakan dari tanggal 29 Mei – 1Juni 1945 dengan agenda pembahasan mengenai perumusan dasar negara Indonesia. Dasar negara sebagai agenda pembahasan pertama dilakukan karena asas negara merupakan hal yang paling penting dalam mendirikan suatu negara.
Sidang pertama tersebut bertempat di Chuo Sangi In dan pada masa Belanda gedung ini berfungsi sebagai gedung perwakilan rakyat atau Volksraaf. Gedung Chuo Sangi In sendiri dikenal sebagai Gedung Pancasila pada masa sekarang. Terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang pertama yang diadakan BPUPKI tersebut.
Baca juga: 20 Tokoh Proklamasi: Pahlawan Dibalik Proklamasi Kemerdekaan RI
Tokoh Perumusan Dasar Negara
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, tokoh yang yang terlibat dalam sejarah pancasila khususnya dalam pengajuan perumusan dasar terdiri dari tiga orang. Kelima tokoh tersebut yakni Ir. Soekarno, Soepomo, dan Mohammad Yamin. Dari lima tokoh tersebut masing-masing mengajukan rumusan asas negara yang terdiri dari lima poin. Berikut ulasan lebih lanjut mengenai ide pengusulan rumusan asas negara dari masing-masing tokoh yang nantinya ikut andil dalam sejarah pancasila.
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin mengajukan lima butir penting untuk merumuskan dasar negara Indonesia secara lisan pada saat beliau berpidato. Rumusan dasar negara yang berjumlah lima butir tersebut di antaranya Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dari semua butir yang ada, tentunya Mohammad Yamin mempertimbangkan berbagai hal seperti halnya keragaman yang ada di Indonesia.
Selain dari pengajuan ideologi negara secara lisan, Mohammad Yamin juga mengutarakan idenya secara tertulis. Namun, usulan tertulisnya tersebut mengandung isi yang berbeda dengan yang ia sampaikan pada saat berpidato. Isi dari usulan asas negara tertulis yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Dr. Soepomo
Seperti halnya Mohammad Yamin, Soepomo mengemukakan idenya terkait perumusan asas negara Indonesia. Ide-ide tersebut berupa Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat. Kelima poin dari usulan tersebut diajukan setelah dipikirkan secara baik dan teliti oleh Dr. Soepomo.
3. Ir. Soekarno
Substansi utama yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam merumuskan dasar negara terdiri atas lima poin. Dimulai dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, kemudian Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan yang terakhir Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari lima poin tersebut mencerminkan usaha Ir. Soekarno yang bersungguh-sungguh dalam merencanakan rumusan dasar negara.
Kata Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945. Beliau menerangkan bahwasanya nama Pancasila tersebut diperoleh setelah beliau meminta saran kepada temannya yang ahli bahasa. Pada tanggal 1 Juni tersebut ditetapkan sebagai hari untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Panitia Sembilan
Sebelum berakhirnya sidang BPUPKI yang pertama, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang yang nantinya juga berperan dalam sejarah pancasila. Panitia ini berfungsi sebagai badan yang menindaklanjuti rumusan-rumusan yang telah dikemukakan. Karena beranggotakan sebanyak sembilan orang, dalam sejarah pancasila perkumpulan ini kemudian dikenal dengan sebutan panitia sembilan.
Anggota Panitia Sembilan
Personel dari panitia sembilan terdiri dari Ir. Soekarno yang bertindak sebagai ketua dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. Selebihnya sebanyak tujuh anggota merupakan anggota yaitu Mr. AA. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Mohammad Yamin, Wachid Hasyim, Agus Salim, Achmad Soebardjo, dan juga Abdul Kahar Muzakir. Panitia kecil ini bekerja untuk melanjutkan BPUPKI dalam merumuskan dasar negara semenjak 31 Mei hingga 22 Juni 1945.
Piagam Jakarta
Dalam proses perumusan asas negara di sejarah pancasila tersebut, panitia sembilan telah melakukan beberapa pertemuan guna membahas perihal tersebut. Setelah melewati beberapa diskusi dalam prosesnya, akhirnya pada 22 Juni panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta sendiri mengandung rumusan lima ideologi negara Indonesia yang kemudian menjadi dokumen resmi pembentukan dasar negara dalam sejarah pancasila. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.
Namun, dikarenakan keberagaman Indonesia seperti dalam hal keagamaan maka terdapat beberapa kalangan yang memprotes butir pertama dari Jakarta Charter tersebut. Kalangan tersebut salah satunya berasal dari masyarakat Indonesia timur yang mayoritas beragama non Islam. Maka, dalam dalam Pancasila sendiri butir tersebut diubah menyesuaikan dengan keberagaman yang ada di Indonesia.
Kesimpulan
Sejarah Pancasila sebagai ideologi negara melewati banyak lika-liku karena diperlukan pemikiran yang mendalam dalam prosesnya. Tokoh-tokoh yang berperan dalam sejarah pancasila sendiri tentunya memiliki dedikasi yang tinggi dalam membentuk negara Indonesia berlandaskan asas negara yang baik. Oleh sebab itu, anak nusantara harus terus berjuang dalam mengaplikasikan nilai-nilai pancasila di kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bentuk apresiasi dan kecintaan kita terhadap negara Indonesia.
Baca juga: Moh Hatta: Biografi Sang Proklamator dan Manusia Jam
Tidak ada komentar